Pernyataan Sikap PPSN tentang Pilpres dan Pileg 2019

Jakarta, 10 April 2019

No : 01/Sek.PPSN/IV/2019
Hal: Pernyataan Sikap

Sehubungan akan berlangsungnya Pemilu Serentak Caleg dan Capres pada 17 April 2019 di Indonesia, bersama ini kami PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nusantara) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Meminta agar KPU, Bawaslu beserta jajarannya bersikap netral, independen, serta dapat melaksanakan pemilu secara adil, jujur, dan bertanggung jawab sampai hasil akhir Pemilu diumumkan secara resmi.
  2. Meminta agar KPU, Bawaslu bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan penyelenggaraan pemilu, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, guna memastikan agar suara rakyat tidak dicurangi.
  3. Menolak secara tegas dan tidak membenarkan adanya ancaman, politik uang, serta pemberian materi dalam bentuk apapun kepada pemilih yang akan menyalurkan suara mereka melalui TPS masing-masing.
  4. Memberi kesempatan kepada masyarakat terutama wakil dari masing-masing Paslon untuk mencatat dan/atau memfoto dokumen formulir C1 Plano hasil pemilu setiap TPS, sebelum datanya secara hirarkis dikirim atau diupload ke server KPU Pusat.
  5. Meminta kepada Wakil Rakyat DPR-RI dapat bekerjasama mengawal pesta demokrasi ini demikian pula berharap supaya aparat keamanan menindak secara tegas semua unsur atau pihak-pihak yang berpotensi mengacau serta mengganggu jalannya Pemilu tersebut.

 

Jakarta, 10 April 2019

PUSAT PENGKAJIAN STRATEGI NUSANTARA

Prof. Dr. Ir. Sardy Sar, MEng.Sc
Ketua Umum

Nur Gunawan Sastranegara, M.Eng.
Sekretaris Jenderal

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *