PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nusantara) mengadakan diskusi tentang Ekonomi Kerakyatan (EkoRa) atau Ekonomi Pancasila, kemarin siang, 27 Januari 2019 di Gedung Komnas HAM Menteng, Jakarta.
Pembicara utama, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, menjelaskan ciri dari sistem EkoRa ini dibanding sistem ekonomi konvensional, beberapa kendala yang dihadapi, perlunya pemberdayaan aset bangsa, menghapuskan “under dog mentality”, pentingnya budaya merdeka agar percaya diri utk “self sufficiency”. Kita hapus kebiasaan jelek masa lalu (to unlearn bad previous mindset), serta perlunya kepemimpinan kuat melakukan revolusi sosial guna merealisirnya.
Prof. Prijono menambahkan bahwa indikator kemajuan bangsa itu tidak melulu diukur dari PDB, tapi juga ditinjau dari hubungan sosial, lingkungan dan keamanan, dan sebagainya. Ekonomi liberal dipandang tidak mungkin menyelesaikan masalah negara berkembang, karena kemiskinan mungkin bisa dikurangi, tapi sukar dihindari kesenjangan sosial.
Prof. Didin S. Damanhuri, menilai bhw Jepang lebih sukses dalam menerapkan ekonomi kerakyatan. Perilaku konsumptif yang bertambah sedangkan kegiatan produksi yang menurun dapat memunculkan konglomerat yang mempengaruhi sistem politik. Pasal 33, 34, 23, dan 27 UUD 45 sudah sesuai dengan surah Al Maun dalam Al Quran. Untuk mewujudkan EkoRa ini diperlukan syarat yaitu langkah tranformatif terkait ekonomi melalui munculnya “strong and benevolent leadership” sehingga mampu menjalankan prinsip-prinsip ekonomi dari UUD’45 (pembukaan maupun batang tubuhnya).
Silahkan Download Materi Diskusi di sini (silahkan klik gambar di bawah):
Berikut dokumentasi foto-foto selama kegiatan diskusi berlangsung: